
Mucikari di Tangkap Polisi, Tersangka Dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007
BARRU,SUARABANGSAINDONESIA—Seorang mucikari ditangkap Kepolisian Resor Barru (Polres Barru) atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi mobile. Mucikari yang berinisial IA (54) tersebut diamankan


