BARRU,SUARABANGSAINDONESIA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barru mengambil langkah tegas dengan memasang garis polisi di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga menjadi lokasi pengambilan solar subsidi oleh sindikat penyelundupan.
Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan lanjutan untuk mengamankan lokasi kejadian dan memastikan tidak ada perubahan bukti.
Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Barru, Iptu Sulpakar, S.E, pemasangan police line ini bertujuan memperkuat pembuktian dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Untuk kepentingan penyidikan, kami telah memasang garis polisi di SPBU yang terindikasi menjadi lokasi pengambilan solar subsidi oleh para pelaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas penyidikan dan mendalami sejauh mana peran pihak-pihak yang terlibat,” jelas Iptu Sulpakar pada Rabu (06/08/2025).
Seperti diketahui, Polres Barru sebelumnya berhasil membongkar dua sindikat penyelundupan solar subsidi dan mengamankan empat tersangka.
Para pelaku mengumpulkan BBM dari tiga SPBU di wilayah Barru sebelum akhirnya disalurkan secara ilegal ke Luwu Timur dan Kolaka.
Saat ini, penyidikan terus berlanjut, termasuk rencana pemeriksaan terhadap pemilik dan pengelola SPBU yang terkait.
Polres Barru juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lingkungan mereka.