Suara Bangsa

BPS Gelar Rakor FKP Pendataan Awal Regsosek yang Dihadiri Sekda Abustan

BARRU,SUARABANGSAINDONESIA— Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Barru menggelar Rapat Koordinasi Daerah Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Barru yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ir. Abustan.

Rapat tersebut digelar di Ruang Data kantor Bupati Barru pada Kamis (27/04/2023) dibersamai Danramil Barru, Kasi Intel Kejari Barru, para Camat dan pimpinan OPD terkait.

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Mengawali sambutannya, Sekda Barru Abustan menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Kepala BPS Kab. Barru beserta seluruh jajarannya yang telah menyelenggarakan Kegiatan hari ini dan sudah melakukan Regsosek.

” Mudah-mudahan hari ini ada titik terang, karena menurut Prosayogo beliau pernah menyampaikan kuliah umum didepan beberapa ribu orang bahwa data di Indonesia itu seperti tongkat yang membawa kita masuk kedalam kegelapan, dan mudah-mudahan ini kita berada di titik terang ” Jelas Abustan.

Ia juga menjelaskan bahwa data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

” Kegiatan FKP ini nantinya sebagai wadah musyawarah bagi masyarakat dalam mewujudkan satu data perlindungan sosial yang akurat. Dalam pelaksanaannya, kegiatan FKP sangat memerlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama dari pemerintah daerah, ” Ujar Abustan akhiri sambutannya.

Sementara itu, kepala BPS Kab. Barru Misbahuddin mengharapkan kerjasama dari seluruh pihak yang terlibat agar FKP dapat berjalan dengan lancar dan setelah rapat koordinasi di kabupaten, nantinya akan dilaksanakan rapat atau briefing di kecamatan masing-masing dimana seluruh fasilitator yaitu kepala kampung dan lurah atau yang mewakili akan dikumpulkan dan diberikan arahan oleh perwakilan dari BPS mengenai pelaksanaan FKP.

” FKP di tingkat kampung akan dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 21 Mei 2023. Tentunya kolaborasi dari berbagai pihak merupakan kunci kesuksesan FKP. Oleh sebab itu, koordinasi dan komunikasi dari semua pihak yang terlibat sangatlah penting agar FKP dapat berjalan dengan aman dan tertib. Dengan FKP yang berjalan dengan baik, tentunya program-program perlindungan sosial diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan tepat, ” Kunci Misbahuddin Kepala BPS Kab. Barru.

Berita Terkait
Berita Populer