BARRU,SUARABANGSAINDONESIA—Bupati Barru, Hj. Andi. Ina Kartika Sari,SH.M.Si., mengukuhkan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih di 40 Desa, 15 Kelurahan se-Kabupaten Barru, pada Rabu 28 Mei 2025.
Lokasi pelantikan sendiri di Alun-alun Colliq Pujie Kota Barru, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi-Selatan.
Pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Kabupaten Barru sendiri memiliki 40 desa dan 15 kelurahan, sehingga akan ada 55 Koperasi Merah Putih yang dibentuk di kabupaten Barru.
Dalam sambutannya, Bupati Barru Andi.Ina mengatakan jika keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan suntikan semangat dalam memperkuat pembangunan ekonomi kerakyatan.
“Hal ini merupakan kehormatan bagi kami. Sekaligus merupakan suntikan semangat dalam memperkuat pembangunan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Terima kasih Bapak Nurdin Abdullah Wakil Ketua Komisi 6 DPR RI, yang telah memberikan arahan dan motivasi langsung, para Notaris yang telah membantu dalam proses pembentukan koperasi sehingga atas petunjuknya sehingga 55 Koperasi Desa/Kelurahan merah putih mendapatkan bantuan dana sukarela sebesar Rp 10 juta per desa/kelurahan”,tegasnya.
Bagi semua seluruh pengurus yang dilantik, diharapkan mengingatkan jika jabatan yang selanjutnya diemban adalah bentuk amanah.
“Selamat atas pelantikan, dan saya berharap semua pengurus yang dikukuhkan dapat mengemban amanah yang telah diberikan,” ungkapnya.
Sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa dan Kelurahan yang berkelanjutan. Bupati menitipkan pesan agar semua pengurus bisa menjalankan tugas yang diemban.
“Sehingga harapan untuk bisa mengembangkan koperasi dan benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya sebatas harapan semata,” tegas bupati.
Diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan gagasan dari Presiden RI Prabowo Subianto. Di mana sebagai bentuk perhatian yang sangat besar dalam pembangunan ekonomi nasional.
“Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian sangat besar dalam pembangunan ekonomi nasional. Salah satu metode yang dilakukan, yakni menggagas Koperasi Desa Merah Putih,” tutur bupati.
Dikatakan olehnya, pembentukan koperasi merupakan langkah strategis yang didorong oleh kebutuhan nyata masyarakat desa.
“Melalui koperasi ini kami berharap terwujudnya usaha bersama yang mampu mengoptimalkan potensi SDA. Sekaligus menjadi solusi efektif atas berbagai tantangan yang dihadapi,” pungkas Bupati Barru.
Hadir pada acara ini yang mewakili Menteri Koperasi Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Kementerian Koperasi RI Bapak Try Aditya Putra, Mewakili Kepala Kanwil Kementerian Hukum RI Wilayah Sulsel Kabid Administrasi Hukum Umum Syaiful Gazali, SH, MH, Mewakili Gubernur Sulsel Kabid Koperasi Dinas Koperasi Prov. Sulsel, dan Kepala Kantor KPP Pratama Parepare, Wakil Bupati Barru, dan para unsur Forkopimda Kab Barru.
(Bora)