Suara Bangsa

Bupati Suardi Saleh Buka Acara Penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 TA.2023

BARRU,SUARABANGSAINDONESIA— Bapak Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh M.Si membuka acara Penyerahan SPPT & DHKP PBB-P2 Tahun 2023 di Baruga Singkeru Adae Rujab Bupati Barru, Kamis (16/03/2023).

Penandatanganan Berita acara Penyerahan SPPT & DHKP PBB-P2 Tahun 2023 kepada 7 Kecamatan sekaligus pemberian Piagam Penghargaan kepada 6 desa Kategori Pokok Ketetapan sampai dengan Rp.75.000.000,- yaitu Desa Mattirowalie, Desa Galung, Desa Bacu-Bacu, Kelurahan Lompo Riaja, Desa Pancana dan Desa Lampoko.

Turut hadir dalam acara Penyerahan SPPT & DHKP PBB-P2 Tahun 2023 Kepala Bapenda Kabupaten Barru, Kepala BKAD Kabupaten Barru, Kepala Dinas PMDPPKBPPPA Kabupaten Barru, Kabag Pemerintahan Setda Barru, Para Camat se Kabupaten Barru dan para kepala Desa/Kelurahan se Kabupaten Barru.

Menurut undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan keleluasaan para wajib pajak PBB-P2 yang terutang dan bukan terutang merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah dan atau bangunan. setiap wajib pajak wajib membayar pajak yang terutang berdasarkan nominal SPPT PBB-P2.

Bupati Barru H. Suardi Saleh mengapresiasi jajaran Bapenda yang telah melakukan percepatan pada bulan Maret ini, bahkan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya, ini artinya mampu membaca keinginan dan harapan masyarakat agar penyerahan SPPT dapat dipercepat dan dilakukan sebelum musim panen tiba.

” Saya berharap kepada bapenda untuk melakukan pemutakhiran data secara bertahap dan di tahun 2023 ini akan dimulai di kecamatan barru dan akan dilanjutkan tahun berikutnya di kecamatan lain, hal ini harus dilakukan untuk perkembangan lahan pertanian menjadi kawasan hunian dan perumahan serta peningkatan nilai nilai jual obyek pajak (NJOP) ” Pungkasnya.

Berdasarkan intruksi pemerintah pusat agar dilakukan perluasan dan percepatan digitalisasi transaksi dengan melakukan berbagai inovasi pembayaran pajak daerah secara digital khususnya PBB seperti melalui atm, mobile banking, qris, kantor pos, dan akses ke website.

Berita Terkait
Berita Populer