BARRU,SUARABANGSAINDONESIA—Seiring Kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 selanjutnya oleh KPK melakukan soft launching tanggal 10 Desember 2022 bahwa SIPD sebagai aplikasi umum bagi seluruh Pemerintah Daerah dan sudah harus menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Barru dibawah kepemimpinan Bapak Bupati Barru melalui BKAD Barru kembali menerima kunjungan Studi Tiru dari BKAD Kabupaten Gowa di ruang pertemuan Kantor BKAD, Selasa (25/7/2023).Rombongan sebanyak 14 orang yang dipimpin oleh Sekretaris BKAD Kabupaten Gowa Mahmud diterima oleh Sekretaris BKAD Barru Alimuddin.
Sejalan dengan prinsip-prinsip Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronifikasi bahwa sahnya menjadi Alasan kedatangan BKAD Gowa menjadikan kabupaten Barru sebagai Lokus Studi Tiru atas keberhasilan Pemda Barru dalam Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis SIPD dan mampu meraih Opini WTP dengan Single Aplikasi SIPD ucap Mahmud Sekretaris BKAD Kabupaten Gowa, kami mendapatkan refrensi dari Pemerintah Provinsi dan beberapa kabupaten lainnya bahwa Pemda Barru telah full menggunakan SIPD ,ucapnya.
Ditengah Kesibukan Kepala BKAD Barru Abubakar menyempatkan hadir dan berdiskusi dengan Tim BKAD Kabupaten Gowa, Beliau menyampaikan bahwa dengan Langkah yang telah kami lakukan proses SIPD pengelolaan keuangan daerah semua merupakan data mengalir. “Dari proses tersebut harus ada sinergitas, koordinasi dan komunikasi mulai dari proses perencanaan dari Bapelitbangda, proses penganggaran yang ada di bidang anggaran, proses penatausahaan dari Bidang Perbendaharaan dan proses aklap di bidang akuntansi,” katanya didampingi oleh Sekretaris BKAD Alimuddin, Kabid Anggaran Andi Hardianzah, Kabid Akuntansi Hj Nuralam dan PIC SIPD serta Tim teknis SIPD BKAD Barru.
Abubakar menegaskan Pemkab Barru khususnya BKAD, bahwa penerapan SIPD proses pengelolaan keuangan daerah mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai pelaporan keuangan. Didalamnya terkait proses tertib administrasi Barang Milik Daerah di Bidang Aset bisa lebih maksimal kedepannya.
“Dengan demikian, wujud dukungan terhadap kinerja Bapak Bupati Barru , terus kita optimalkan terutama pelayanan kepada masyarakat secara maksimal untuk terwujudnya pengelolaan keuangan yang baik di setiap SKPD dalam memberikan pelayanan kepada masyakat Kabupaten Barru..,” tambahnya.
langkah percepatan transformasi digital diantaranya percepatan akses dan layanan, lahirnya roadmap pelayanan pengelolaan keuangan terintegrasi dengan sektor sektor pemerintahan, pelayanan publik pendidikan, kesehatan dan lainnya, pemenuhan kebutuhan SDM talenta digital melalui bimbingan dan pelatihan yang berkesinambungan serta penyiapan penyiapan regulasi adalah strategi yang kami matangkan kedepannya. SIPD yang saat ini dengan arsitektur monolitik akan berubah arsitektur dengan SIPD RI sebagai generasi baru dengan microservice, tentunya hal ini menjadi tantangan Pemerintah Daerah kedepannya dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 dan ini sudah menjadi komitmen dan dukungan sepenuhnya oleh Bapak Bupati Barru.
Diskusi dan sharing berlanjut dalam pembahasan modul per modul , pelaksanaan setiap tahapan perencanaan hingga pengelolaan keuangan serta membahas perkembangan arah kebijakan penerapan SIPD RI.