BARRU,—Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) La Patarai Barru menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) dengan konsep Forum Group Diskusi (FGD) pada Senin, 24 November 2025. Acara yang dibuka langsung oleh Direktur RSUD La Patarai Barru, dr. Suriadi Nurdin, Sp.B., M.Kes, ini mengusung tema penting: “Transformasi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi dan Standar Pelayanan Rumah Sakit dan Kepuasan Pelanggan.”
FKP ini merupakan wujud komitmen RSUD La Patarai dalam mewujudkan nilai-nilai AKHLAK dan meningkatkan mutu layanan kesehatan sesuai harapan masyarakat.
Tujuan dan Hasil Diskusi
Dalam sambutannya, dr. Suriadi Nurdin menekankan pentingnya sinergi antara rumah sakit dan seluruh stakeholder untuk mencapai standar pelayanan terbaik. Diskusi yang berlangsung di Aula Pertemuan Lantai 2 Kamar Bedah ini fokus pada pemaparan dan penyamaan persepsi terhadap 10 Standar Jenis Pelayanan Publik yang baru diresmikan oleh pihak RSUD.

Sepuluh standar tersebut mencakup seluruh lini pelayanan, mulai dari Pendaftaran Rawat Jalan, Instalasi Gawat Darurat, Rawat Inap, hingga layanan penunjang seperti Laboratorium, Radiologi, Farmasi, dan mekanisme Penanganan Pengaduan.
”Forum ini adalah panggung bagi transparansi dan akuntabilitas kami. Kami ingin memastikan setiap prosedur, dari waktu tunggu (Waktu Pelayanan) hingga Biaya/Tarif, dapat dipahami dan diterima oleh publik,” ujar dr. Suriadi Nurdin.
Standar Pelayanan Utama yang Disorot:
- Pelayanan Rawat Jalan: Waktu pelayanan ditetapkan 1 jam (mulai pendaftaran hingga diperiksa dokter, dihitung pada antrian pertama).
- Instalasi Gawat Darurat (IGD): Respon tindakan oleh petugas harus kurang dari 5 menit.
- Pelayanan Laboratorium: Waktu penyelesaian hasil pemeriksaan dipatok \leq 120 Menit.
- Penanganan Pengaduan: Layanan ini menjamin ketepatan waktu penanganan, mulai dari kategori Biru (maksimal 1 minggu) hingga Kuning (maksimal 45 hari untuk investigasi komprehensif).
Semua biaya layanan (Umum) merujuk pada Peraturan Bupati Barru Nomor 38 Tahun 2017, dan layanan JKN menggunakan tarif INA-CBGs.
Dihadiri Berbagai Elemen Masyarakat
Keberhasilan FKP ini ditandai dengan berakhirnya diskusi yang aman dan damai, serta dilanjutkan dengan penandatanganan hasil forum oleh para peserta. Forum ini melibatkan representasi dari berbagai unsur, antara lain:
- Pemerintah & Pengelola: Pejabat Pengelola (14 orang), Dewan Pengawas (2 orang), dan Bagian Organisasi.
- Praktisi Kesehatan & Profesi: IDI, PPNI, IBI, YAPI, dan ITBA.
- Lembaga Mitra: BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, BAZNAS, PDAM, dan PLN.
- Organisasi Masyarakat & Akademisi: Universitas Muhammadiyah Barru, ORMAS (NU, Wahdah, KNPI, dll.), Media Massa, dan Pengguna Layanan (2 orang).
Kehadiran pengguna layanan dan berbagai stakeholder menunjukkan kuatnya dukungan publik terhadap upaya transformasi pelayanan di RSUD La Patarai. Dengan adanya Standar Pelayanan yang jelas dan transparan, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Barru dapat meningkat signifikan, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Barru.





