Suara Bangsa

DPRD Barru Serahkan Dua Ranperda Inisiatif, Fokus pada Pilkades dan Cadangan Pangan

BARRU,SUARABANGSAINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat paripurna penting pada Rabu (20/08/2025) untuk menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif.

Kedua ranperda ini berfokus pada pemilihan kepala desa dan tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

​Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Syamsuddin, dan dihadiri oleh jajaran anggota dewan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Barru, termasuk Bupati Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., berjalan dengan lancar dan kondusif.

​Ranperda pertama mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menjadi sorotan utama.

Ranperda ini diharapkan dapat memperbarui dan menyempurnakan aturan yang ada, sehingga proses Pilkades di Kabupaten Barru dapat berjalan lebih transparan, adil, dan demokratis.

Ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pemimpin di tingkat desa benar-benar dipilih berdasarkan aspirasi masyarakat.

​Sementara itu, ranperda kedua tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah juga mendapat perhatian serius.

Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan kerangka hukum yang kuat dalam mengelola cadangan pangan, memastikan ketersediaan pasokan, dan menstabilkan harga, terutama saat terjadi kelangkaan atau bencana.

​Dalam kesempatan yang sama, Bupati Barru, Andi Ina, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif DPRD.

Ia juga memberikan kabar gembira terkait sektor pertanian di Barru. “Tahun ini, hasil panen masyarakat Barru sangat meningkat jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

​Peningkatan hasil panen ini, lanjut Bupati, tidak lepas dari kerja keras para petani dan dukungan penuh dari pemerintah daerah melalui berbagai program bantuan dan penyuluhan.

Kondisi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Barru.

​Dengan diserahkannya kedua ranperda ini, proses pembahasan lebih lanjut akan segera dilakukan oleh pemerintah daerah dan DPRD.

Diharapkan, kedua ranperda ini dapat segera disahkan menjadi perda yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barru.

Berita Terkait
Berita Populer