Luwu SulSel // Tipikor RI.
Desa Botta. Dusun Durian Kec. Suli, Telah terjadi Pengancaman dengan menggunakan Parang Panjang yang dilakukan 2 orang bersaudara terhadap pasutri dikebun milik korban, 26 / 11 /2024. Jam 08.30 WITA, Peristiwa ini langsung dilaporkan hari itu juga dan ditangani Polsek Suli kab. Luwu dengan laporan Polisi No. : TBL/B/24/XI/2024/Polda SulSel/ Res Luwu/Sek Suli, atas terduga Pengancaman dua lelaki yang menggunakan parang panjang terhadap Pasutri ( Rudi dan Istrinya Mama Dg. Lanti) hingga hari ini belum ada titik penyelesaian, Selasa ( 25/02/2025).
Terduga Pengancaman masing-masing inisial Al dan Lm, kejadian nas ini bermula di kebun milik korban, tanpa sebab korban langsung mau diparangi dan akhirnya menghindar dan melarikan diri hingga perkampungan, pelaku mengejar korban dikebun, karena korban meloloskan diri dari kejaran pelaku akhirnya rumah korban dikebun jadi sasaran dilempari batu berkali kali hingga pintu rumah rusak.
Tidak sampai disitu pelaku Lm karena belum puas, terus mengejar korbannya sampai kampung, sementara korban sudah berada diatas rumah dengan pintu tertutup rapat, pelaku sangat emosi naik rumah menendang pintu dan terpelanting jatuh ke tanah, lagi lagi rumah jadi sasaran dilempari sepotong kayu sambil berteriak, “Turunke tai laso Rudi ku bunuhke, Turunke mama kadir ku bunuhke ceraikan mi suamimu mau ke bunuh,” “manami Polisimu Polisi tai laso,” ungkap Rudi selaku korban menirukan ucapan pelaku.
Setelah pelaku pulang Rudi baru menelpon Polsek Suli, kira-kira 1,5 jam kemudian Polisi datang ada 3 personil Polisi termasuk Pak Ka.Polsek Suli, saat itu pula korban bersama pak Kapolsek segera kekantor Polsek dan buat laporan atas kejadian yang dialami korban dengan membawah sepotong kayu yang digunakan melempari rumah si korban.
Atas kejadian ini ada beberapa saksi yang melihat dan mendengar langsung peristiwa ini, dan telah diambil keterangannya, saksi- saksi dimaksud ; 1. Mama Sul, melihat dan mendengar kejadian ini di atas kebun, 2. Hikmah, melihat dan mendengar Lm marah-marah mengejar dikampung membawah sepotong kayu, 3. Kumisi melihat mulai pelaku datang sampai pelaku pulang saat dikampung, 4. Hamidah ( mama Habibi), melihat kejadian sedang terjadi dikampung, 5. Syarifuddin ( Bapak Habibi) melihat kejadian sedang terjadi dikampung.
Pasutri ini hampir hari-hari berkunjung ke Polsek dan kadang ke Polres, dia sangat dihantui rasa ketakutan atas peristiwa yang tak disangka ini, mereka tidak lagi tinggal dirumahnya yang satu kampung dengan pelaku, tapi memilih tinggal menumpang bersama keluarganya yang ada di kecamatan lain demi penyelamatan dirinya, sementara pelaku dengan bebas berkeliaran sepertinya tak terjadi sesuatu.
Korban sangat kecewa atas penanganan kasus yang dialaminya, ternyata pelaku tak sedikitpun merasa bersalah yang hampir merenggut nyawanya, hari hari berharap terhadap keadilan yang akan ditegakkan Aparat ke Polisian, namun hingga kini kasus ini masih kabur, membuat pelaku kejahatan seperti ini bisa bertindak semau maunya, orang lemah dan orang kecil akan tertindas, dimana lagi kami minta keadilan dan perlindungan, Ucap korban.
Tiga bulan telah berlalu penanganan kasus ini belum jelas, hidup kami sebagai petani hanya bersandar atas hasil kebun, kami sangat menderita terhadap kebutuhan hidup sehari hari, saat ini kebun tersebut sulit kami menggarapnya lantaran pelaku belum juga terproses, selama 3 bulan sejak kejadian baru 2 kali kami datang melihat kebun itupun karena di kawal pihak ke Polisian.
Hati kami hancur melihat keadaan kebun yang dulunya tiap hari kami disitu, kehidupan kami semuanya dari hasil kebun tapi sekarang kebun itu rusak tidak dirawat, kami tidak bisa lagi pergi kerja dikebun dan memetik hasilnya sebab proses kasus yang kami hadapi belum juga ada kejelasannya, kami ragu kejadian bisa terulang lagi sebab perbuatan mereka tanpa sangsi, bahkan bebas sebebas bebasnya tanpa halangan, sementara kami yang tak bersalah ruang itu terasa sempit, hampir saya tak per