BARRU,SUARABANGSAINDONESIA— Dalam rangka peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejaksaan Negeri Barru menggelar acara pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. 28 Agustus 2025 Kamis pagi dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Barru.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsurezky, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Barru.
Acara yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Barru ini merupakan bentuk komitmen tegas aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai kasus yang ditangani sepanjang periode Juli hingga Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Syamsurezky menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti adalah prosedur rutin yang wajib dilakukan oleh kejaksaan sebagai jaksa eksekutor.
“Ini adalah kegiatan rutin kami setelah perkara tindak pidana yang kami tangani berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
“Kami mempunyai kewajiban untuk melakukan eksekusi terhadap semua yang diperintahkan dalam putusan pengadilan, baik eksekusi badan maupun barang bukti.”
Salah satu barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, yang merupakan hasil pengungkapan kasus terbesar oleh Polres Barru.
Sebelumnya, barang bukti sabu tersebut berjumlah 30 kilogram, namun sebagian besar telah dimusnahkan dalam proses penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Barru menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi juga merupakan pesan keras bagi para pelaku kejahatan.
“Acara ini merupakan bentuk komitmen keras kita bersama dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” kata Syamsurezky.
“Ini menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum.”
Selain itu, Syamsurezky juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan, serta seluruh pihak terkait yang telah bersinergi dengan baik.
“Proses peradilan dapat berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel berkat kerja keras dan sinergitas kita semua,” tambahnya.
Acara pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat menjadi kontrol sosial bagi masyarakat dan bahan evaluasi bagi para penegak hukum.
Syamsurezky berharap momentum ini dapat menciptakan sistem hukum yang lebih bersih dan berintegritas, serta mewujudkan masyarakat Kabupaten Barru yang tertib, aman, dan tenteram.
”Mari kita jadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan demi terciptanya sistem hukum yang lebih baik, bersih, dan berintegritas,” pungkas.
Syamsurezky, sambil mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan sinergi dari seluruh pihak yang hadir.





