BARRU,DESALOMPOTENGAH– Aktivitas penambangan di Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, dihentikan sementara menyusul adanya kesalahpahaman dan protes dari sebagian warga. Keputusan ini dicapai setelah dilakukannya mediasi yang melibatkan Pemerintah Desa, aparat keamanan, dan perwakilan warga pada hari ini.
Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Lompo Tengah, Arif Pabiseang, bersama dengan Kapolsek Tanete Riaja, Danramil Tanete Riaja, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah warga sekitar lokasi penambangan.
Kesalahpahaman Terkait Aktivitas di Lapangan
Kepala Desa Lompo Tengah, Arif Pabiseang, menjelaskan bahwa pangkal masalah adalah kesalahpahaman di lapangan. Pihak penambang mengklaim aktivitas yang dilakukan adalah pembenahan lokasi yang berpotensi abrasi, sesuai dengan kesepakatan sosialisasi awal. Namun, sejumlah warga salah memahami kegiatan tersebut dan mengira sedang terjadi aktifitas pemuatan material penambangan.
Penghentian Sementara Menunggu Sosialisasi DLH
Setelah melalui musyawarah dengan seluruh pihak yang hadir, dicapai kesepakatan penting, yaitu penghentian sementara proses penambangan.
”Kami semua sepakat untuk melakukan penghentian sementara aktivitas penambangan sampai digelarnya sosialisasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barru, sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Kades Arif Pabiseang.
Pihak pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) menyatakan telah menerima dan menyepakati penghentian sementara kegiatan mereka hingga tercapai kesepakatan bersama dalam sosialisasi tersebut.
Fokus pada Hak dan Kewajiban
Sosialisasi yang akan difasilitasi oleh DLH Barru ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada semua pihak, khususnya mengenai Hak dan Kewajiban masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kesalahpahaman dan konflik di masa mendatang.
”Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan masukan. Kami berharap dengan sosialisasi nanti, semua berjalan lancar dan tidak ada lagi miskomunikasi,” tutup Arif Pabiseang.





