Suara Bangsa

Pemdes Corawali Laksanakan Musdes RPJMDes Tahun 2023-2029

BARRU,SUARABANGSAINDONESIA—  Unsur Pemerintah Desa (Pemdes) Corawali Kecamatan Tanete Rilau selasa (18/4/2023) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Peraturan Desa (perdes) RPJM Desa tahun 2023-2029, yang di laksanakan di Kantor Desa Corawali.

Musdes ini dipimpin langsung oleh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Corawali Rohana Nurul Hasanah dan dihadiri oleh Perwakilan Camat Tanete Rilau anggota BPD, perangkat desa dan tokoh masyarakat.

BPD Desa Corawali menjelaskan, bahwa pelaksanaan Musdes ini menjadi rangkaian dalam penyusunan RPJM Desa.

“Pelaksanaan Musdes ini dalam rangka tahapan penyusunan RPJM Desa sebagaimana tahapan yang tertuang dalam format yang diberi dalam Bimtek dan oleh Dinas PMD Kab. Barru,”ujarnya.

Sementara itu, Nasri K Sewang yang mewakili Camat Tanete Rilau dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan Musdes untuk penetapan RPJM Desa tahun 2023-2029 adalah awal dalam rangka pembangunan selama enam tahun ke depan.

“Dengan penetapan RPJM Desa menjadi Perdes, maka pemerintah desa Corawali Satu sudah memiliki panduan dan acuan dalam penyusunan RKPDes setiap tahunnya,”terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Corawali menambahkan, ucapan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut serta mensukseskan sehingga tersusunnya RPJM Desa tahun 2023-2029 ini.

“Mulai dari tahapan awal, pengumpulan aspirasi di tingkat dusun, masukan dan saran dari para tokoh masyarakat, dan juga bimbingan dari Dinas PMD dan tim asistensi, kami mengucapkan terima kasih. Semoga RPJM Desa ini biaa mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,”ungkapnya

Berita Terkait
Berita Populer