BARRU,SUARABANGSAINDONESIA— Pertemuan pihak Dzulkifl dalam hal sebagai pihak pelapor, yang mana telah melaporkan dr. Darmin Kepala Puskesmas Palanro, diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan anggaran Puskesmas tidak jelas. Senin malam Warkop 70 Barru, ( 19/12/2023 ).
Proses mediasi tersebut dilakukan oleh pihak Kadis Kesehatan Barru, Sekda Barru dan tokoh masyarakat Palanro yang di dampingi pihak Polsek Mallawa dan anggota Polres Barru.
Dzulkifli sebagai pihak pelapor merasa tidak ada respons atau tanggapan serius dari pihak terguda dalam hal Kapus Palanro, sehingga melayangkan surat ke Inspektorat Barru beberapa waktu lalu guna melakukan audit penyalahgunaan wewenang dan anggaran yang dilakukan Kapus Palanro.
Pada akhirnya Dzulkifli bersama masyarakat Palanro yang merasa dirugikan akibat pelayanan tidak maksimal di PKM Palanro rencananya akan melakukan aksi besar besaran besok, 20 Desember 2023 mendesak dr. Darmin mundur dari jabatannya sebagai kepala PKM Palanro Mallawa saat ini.
Sebelum turun aksi Sekda Barru DR. Ir. Abustan, M.Si., minta waktu 1 minggu untuk audit Kapus Puskesmas Mallawa dr. Darminterkait adanya penyalahgunaan wewenang dan anggaran tersebut.
Lanjut Abustan, saya cuma bisa mendengar dan menyampaikan ke pimpinan dalam hal ini Bupati Barru sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan belum bisa mengambil keputusan seperti tuntutan ananda Dzulkifli.
Maka dari itu “kami minta waktu satu minggu sampai pimpinan ada ditempat jika beliau berikan Perintah untuk turunkan Inspektorat dilakukan pemeriksaan terkait adanya laporan atau aduan masyarakat,”ucap mantan Kadis Pendidikan
Begitupun dr. Amis Rifai Kepala Dinas Kesehatan ” Kami nurut sesuai petunjuk Pak Sekda Abustan, bentuk tim investigasi dan dilakukan audit pihak Inspektorat sebagai leading sektor Pemda Barru, sambil menunggu kebijakan pimpinan.tutupnya.
Turut hadir, Sekda Barru DR. Ir. Abustan, M.Si., Kadis Kesehatan dr. Amis Rifai, M.Kes., Kepala PKM Palanro dr. Darwin, Kepala BIN Kabupaten Barru, Anggota Intelkam Polres Barru.
Tim Media