BARRU,SUARABANGSAINDONESIA—LSM dan Wartawan turun meninjau tambang batu gajah yang beroprasi di Desa Tompo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Rabu (07/06/2023) yang diduga tidak memiliki izin tambang batu gajah.
Hasil komfirmasi dengan pelaksana lapangan, Andi Lahan mengaku bahwa lokasi itu milik CV. Anak Ternak namun pemilik perusahaan tersebut tidak ada di Barru (berada di Enrekang).
“Ketua AMJI-RI Kabupaten Barru Ir. Abdu Samid, mengharap agar Dinas Lingkungan Hidup dan Perizinan Kabupaten Barru segera meninjau lokasi tersebut karena diduga tidak memiliki izin tambang batu gajah,”Tegasnya.
Hasil komfirmasi kepada Andi Lahan bagian pengawas lokasi tambang batu gajah, bahwa perkerjaan ini mensuplai batu gajah ke proyek talud sungai Mangkoso Kecamatan Soppeng Riaja,”Tutupnya.
(AMJI-RI KABUPATEN BARRU)