BARRU,SUARABANGSAINDONESIA—Bertempat Aula Kantor Desa Nepo. Warga Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, terima sertifikat tanahnya dalam Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) pada Senin (18/03/2024).
Pembagian sertifikat ini dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barru bersama Pemerintah Desa Nepo.
PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) merupakan upaya pemerintah guna membantu masyarakat dalam memproses pendaftaran tanah, Proses PTSL ini meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan, Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap 2024 Desa Nepo, melalui program ini pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Muhammad Nasir S. Sos kepala Dusun Lanrae selaku mewakili Kepala Desa Nepo menuturkan bahwa sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel.
“Dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya. Selamat dan kami berharap sertifikat dapat dijaga sebaik baiknya” Ujar Nasir.Bora/Andri