BARRU,– Ketua DPC Barru LSM Gerak, Firman, mengecam keras sikap pihak HRD PT Conch Barru Cement Indonesia yang diduga melarang tim media dan sejumlah pendukung memasuki area perusahaan, padahal perusahaan tersebut disebut belum beroperasi dan belum memiliki aktivitas produksi.
Peristiwa itu terjadi di pintu masuk kawasan perusahaan pada Kamis (23/7/2026). Berdasarkan keterangan petugas keamanan bernama Sudirman, larangan tersebut merupakan perintah dari HRD berinisial Jeni.
“Saya diperintah oleh HRD Jeni. Hanya pihak tertentu yang bisa masuk. Tim media juga tidak diperbolehkan masuk sembarang, begitu juga tamu tertentu,” ujar Sudirman kepada wartawan.
Menanggapi hal itu, Firman menilai kebijakan tersebut menunjukkan sikap yang tidak menghargai keterbukaan informasi dan terkesan arogan.
“Belum apa-apa sudah melarang media masuk. Perusahaan belum beroperasi, tetapi sudah memperlihatkan kesombongan. Kalau media saja diperlakukan seperti ini, bagaimana nanti nasib masyarakat sekitar ketika perusahaan sudah beroperasi,” tegas Firman.
Firman meminta manajemen PT Conch Barru Cement Indonesia menjelaskan dasar pelarangan tersebut dan mengedepankan keterbukaan kepada publik, mengingat keberadaan perusahaan menjadi perhatian masyarakat luas. Ia juga mengingatkan agar hubungan dengan media dan warga dibangun melalui komunikasi yang baik, bukan dengan pembatasan yang berpotensi menimbulkan polemik.





