BARRU,— Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke‑81 tahun 2026, Kejaksaan Negeri Barru bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Barru meresmikan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) di Dusun Panrenge, Desa Siawung, Kecamatan Barru, Rabu (9/9).
Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barru melalui pemotongan pita bersama Kepala Desa Siawung dan Ketua BAZNAS Kabupaten Barru, menandai rumah tersebut resmi layak huni dan siap ditempati.
RTLH ini diserahkan kepada Saudari Nur Asiah, yang sebelumnya menempati rumah tidak layak huni dengan kondisi atap dan dinding seadanya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Barru menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya program bedah rumah ini, sebagai bagian dari bantuan bagi masyarakat tidak mampu. Ia juga berpesan agar penerima manfaat merawat dan menjaga rumah yang telah diberikan sebagai amanah.
Dalam kesempatan yang sama, Kejari Barru dan BAZNAS Kabupaten Barru juga membagikan sembako kepada sekitar 50 mustahik/fakir miskin di lokasi kegiatan. Acara ditutup dengan foto bersama penerima manfaat bersama Kajari Barru dan Ketua BAZNAS Kabupaten Barru.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga zakat dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mengisi peringatan HUT Kejaksaan RI ke‑81 dengan aksi sosial.





