BARRU,– Tim Pembina Samsat Kabupaten Barru yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan bermotor pada Selasa (14/4). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan dan kelengkapan surat-surat berkendara.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Barru, Sandy Irawan, menjelaskan bahwa razia ini difokuskan untuk memastikan masyarakat Barru taat pajak serta melengkapi administrasi kendaraan mereka. Hal ini penting demi menjamin kepastian perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Di lokasi yang sama, Kanit Regident Polres Barru, IPDA Perdana (akrab disapa Pak Dana), menyatakan bahwa pihak kepolisian hadir untuk mendampingi Bapenda dalam proses penertiban.
”Tujuannya adalah untuk mendukung kegiatan bapenda dalam proses membangun kesadaraan masyarkat untuk taat pajak, maka kepolisian hadir untuk mendampingi proses tersebut,” ujar Kanit Regident Samsat Barru IPDA Perdana.
Mewakili Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, Rizal, menekankan bahwa operasi ini bukan semata-mata penindakan, melainkan bentuk edukasi dan kemudahan layanan. Petugas menyediakan layanan di tempat agar wajib pajak bisa langsung menyelesaikan kewajibannya tanpa prosedur yang rumit.
”Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali lagi ke mereka dalam bentuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan, khususnya di Sulawesi Selatan dan Kabupaten Barru,” jelas Rizal.
Hingga berita ini diturunkan, operasi masih berlangsung. Petugas memberikan tindakan bervariasi tergantung jenis pelanggaran:
Sangsi diberikan kepada pengendara yang masa pajaknya hampir habis atau memerlukan edukasi.
Tilang di Tempat diberikan kepada pengendara yang terbukti tidak membawa kelengkapan surat berkendara yang sah.
Data pasti mengenai jumlah unit kendaraan yang terjaring rencananya akan direkapitulasi setelah kegiatan berakhir pada pukul 12.30 WITA. Operasi ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran administrasi kendaraan di wilayah hukum Kabupaten Barru.





